Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara tertulis atau tidak tertulis. Pemohon Informasi Publik secara tertulis dapat dilakukan dengan mengisi formulir berdasarkan alur prosedur di bawah ini.

Alur Prosedur Permohonan Informasi

💻 Permohonan Online

Prosedur Secara Online

Langkah-langkah pengajuan permohonan informasi publik secara daring melalui sistem website resmi PPID.

Prosedur Permohonan Informasi Online
Ajukan Permohonan Online →
🏢 Permohonan Offline

Prosedur Secara Luring / Datang Langsung

Langkah-langkah pengajuan permohonan informasi publik dengan mengunjungi Desk Layanan PPID Poltekbang Surabaya.

Prosedur Permohonan Informasi Offline
Unduh Formulir Fisik ↓