Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara tertulis atau tidak tertulis. Pemohon Informasi Publik secara tertulis dapat dilakukan dengan mengisi formulir berdasarkan alur prosedur di bawah ini.
Alur Prosedur Permohonan Informasi
💻 Permohonan Online
Prosedur Secara Online
Langkah-langkah pengajuan permohonan informasi publik secara daring melalui sistem website resmi PPID.
🏢 Permohonan Offline
Prosedur Secara Luring / Datang Langsung
Langkah-langkah pengajuan permohonan informasi publik dengan mengunjungi Desk Layanan PPID Poltekbang Surabaya.
✈
